Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Menpan: WFH 50 Persen, Instansi Pelayanan Publik WFO 100 Persen

- 14 April 2024, 16:00 WIB
Antisipasi kemacetan arus balik mudik Lebaran, ASN bisa WFH dan WFO pada 16-17 April 2024
Antisipasi kemacetan arus balik mudik Lebaran, ASN bisa WFH dan WFO pada 16-17 April 2024 /Menpan

ZONABANTEN.com – Antisipasi kemacetan arus balik mudik, Menpan: WFH 50 persen, instansi pelayanan publik WFO 100 persen. Untuk memperkuat manajemen arus balik mudik Lebaran, pemerintah Indonesia akan menerapkan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 16-17 April 2024.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 1 Tahun 2024, yang ditujukan pada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Pengaturan WFO dan WFH ini diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Menhub RI Usulkan Sistem WFH untuk Cegah Dampak Buruk Arus Balik Lebaran 2024 

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” ujar Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas pada Sabtu, 14 April 2024.

Sementara itu, untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH dapat dijalankan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.

Menurut Anas, instansi yang tetap WFO 100 persen antara lain bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Sementara itu, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksmal 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x