ZONABANTEN.com – Uji coba WFH mulai diberlakukan, begini cara Pemprov DKI Jakarta mengawasi para ASN. Hari ini, tepatnya tanggal 21 Agustus 2023, uji coba work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Heru Budi Hartono Ungkap Pemprov DKI Jakarta Bakal Terapkan WFH bagi ASN
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, bahwa ASN yang diberi kesempatan untuk WFH tidak diizinkan bepergian ke luar rumah dan harus bekerja dari rumah masing-masing.
“WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah,” jelas Heru.
Lantas, bagaimana pemerintah mengawasi kinerja ASN yang WFH? Heru mengungkap, ia telah menginstruksikan langsung atasan para ASN untuk memantau anak buahnya melalui video call.
“Pengawasannya gampang. Jadi, saya meminta kepada atasannya langsung, dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon. Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya di mana? Kan bisa. Dan dikasih PR kerja yang banyak,” ujarnya.
Baca Juga: Muncul Petisi WFH Setelah PPKM Dicabut