Jangan Ketinggalan! Begini Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim, Pendaftaran Sampai 24 Maret 2024

- 18 Maret 2024, 21:38 WIB
Antisipasi Pemerintah saat menjelang arus mudik dan arus balik Libur Lebaran 2024
Antisipasi Pemerintah saat menjelang arus mudik dan arus balik Libur Lebaran 2024 /pixabay/

ZONABANTEN.com - Menjelang mudik lebaran, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Perhubungan setempat akan menyelenggarakan mudik gratis pada Lebaran 2024. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun karena untuk menunjang bagi para pemudik agak bisa bertemu dengan keluarganya di kampung halaman.

Melihat dari website resmi mudik gratis Dishub Provinsi Jatim menyediakan sekitar 113 armada bus dengan 25 rute. Pendaftaran bisa dilakukan via online dan juga operator. Terpantau hari ini pemudik yang sudah mendaftar dan lolos sebanyak 1320 dari via online, sedangkan dari via operator masih tercantum kosong.

Dari jumlah pendaftar tersebut, otomatis pendaftaran via online sudah terpenuhi kuotanya. Sedangkan via operator masih tersedia 2280 kursi.

Nantinya, bus tersebut akan diberangkatkan pada 7 April 2024 dari Surabaya.  

Baca Juga: Lengkap! 7 Daftar Nama Caleg yang Bakal Duduk di DPRD Kota Serang dari Dapil 2 Kecamatan Serang B

Berikut teknis syarat dan ketentuannya:

Informasi Pendaftaran

  1. Pendaftaran Mudik Online

Jadwal Mulai : Tgl 13 Maret 2024 - 20 Maret 2024

  1. Verifikasi Pendaftaran Mudik Online

Tempat : Kantor Dishub Prov. Jatim Jl. Ahmad Yani No.268

Jadwal Mulai : Tgl 21 Maret 2024 - 23 Maret 2024

  1. Pendaftaran Mudik Via Operator

Tempat : Kantor Dishub Prov. Jatim Jl. Ahmad Yani No.268

Jadwal Mulai : Tgl 24 Maret 2024 - Tiket Habis (Jam Kerja 08.00 - 15.00)

Baca Juga: Jadwal TV GTV Hari Ini Selasa, 19 Maret 2024 Akan Tayang SpongeBob, Paw Patrol, Hingga Super Deal Indonesia

Calon Pemudik:

  1. Calon Pemudik yang berhak mengikuti program mudik gratis adalah yang telah mendaftar serta Memiliki / Mencetak Tiket
  2. Calon Pemudik yang telah mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi data di Kantor Dishub Prov. Jatim. Apabila calon pemudik tidak melakukan verifikasi dan mencetak tiket pada waktu yang ditentukan maka PENDAFTARAN OTOMATIS DIANGGAP BATAL
  3. Calon Pemudik (telah memiliki Tiket) yang membatalkan pemberangkatan harus melakukan konfirmasi pembatalan. Apabila tidak melakukan konfirmasi maka akan di- BLACKLIST pada pendaftaran tahun berikutnya.

Syarat Dokumen Pendaftaran

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Cara Daftar Offline

Pendaftaran offline bisa dilakukan sesuai jadwal di kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, Jl. A. Yani No.268 Subaya, mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Baca Juga: Terjawab! Ini Alasan Mengapa Mio Mirza Viral di Sosmed, Konten Ini Awal Mulanya

Perlu diperhatikan bahwa pendaftaran offline itu akan langsung ditutup apabila kuota telah terpenuhi. Berikut merupakan dokumen yang harus dibawa saat melakukan pendaftaran secara offline.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Dishub Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah