Anda Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 atau Bukan, Begini Cara Mengeceknya

- 29 September 2020, 20:28 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 untuk 2 Juta Penerima, Bersiaplah/ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 untuk 2 Juta Penerima, Bersiaplah/ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

ZONABANTEN.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap IV berjumlah 2,8 juta, telah ddistribusikan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap berikutnya berjumlah sekitar 2 juta karyawan.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 5, nominalnya sekitar Rp. 3 triliun.

Baca Juga: Penting Untuk Dapat BLT, Berikut Cara Cek Kartu Keluarga Online

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut bahwa data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan pengecekan ulang agar  sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (besok) ”kata Menaker Ida.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Baca Juga: Banyak Laporan Masuk, Mata Satu Sesalkan Sikap Bawaslu Tangsel

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x