ZONABANTEN.com - Saat ini pemerintah sedang gencar memberikan beragam jenis bantuan di saat pandemi. Sebagai salah satu syarat yang harus dimiliki oleh penerima adalah nomor KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di sistem kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).
Namun ada kalanya Kartu Keluarga yang dimiliki belum terupdate datanya di sistem
Untuk itu kita harus berperan aktif untuk melakukan cek KK yang dimiliki.
Saat ini ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan KK online dengan mudah melalui website, email, SMS, WhatsApp, dan media sosial.
Sehingga dengan ini, Anda tak perlu datang lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengecek KK.
Baca Juga: Menko Polhukam Ajak Semua Pihak Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila
Cara Cek KK Online melalui Website
Pengecekan nomor Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Caranya sebagai berikut:
Kunjungi laman Dukcapil Kemendagri melalui link ini ----> [KLIK DISINI]