Penting Untuk Dapat BLT, Berikut Cara Cek Kartu Keluarga Online

- 29 September 2020, 19:33 WIB
SEKRETARIS Disdukcapil Kota Cirebon Rahmat Saleh menunjukkan contoh kartu keluarga, dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan barcode. Warga Kota Cirebon sudah bisa menikmati kemudahan pelayanan mencetak sendiri sejumlah dokumen kependudukan dari rumah.*/ANI NUNUNG ARYAMNI/PR
SEKRETARIS Disdukcapil Kota Cirebon Rahmat Saleh menunjukkan contoh kartu keluarga, dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan barcode. Warga Kota Cirebon sudah bisa menikmati kemudahan pelayanan mencetak sendiri sejumlah dokumen kependudukan dari rumah.*/ANI NUNUNG ARYAMNI/PR /


ZONABANTEN.com - Saat ini pemerintah sedang gencar memberikan beragam jenis bantuan di saat pandemi. Sebagai salah satu syarat yang harus dimiliki oleh penerima adalah nomor KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di sistem kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).

 

Namun ada kalanya Kartu Keluarga yang dimiliki belum terupdate datanya di sistem

Untuk itu kita harus berperan aktif untuk melakukan cek KK yang dimiliki.

Saat ini ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan KK online dengan mudah melalui website, email, SMS, WhatsApp, dan media sosial.

Sehingga dengan ini, Anda tak perlu datang lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengecek KK.

Baca Juga: Menko Polhukam Ajak Semua Pihak Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila

Cara Cek KK Online melalui Website

Pengecekan nomor Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Caranya sebagai berikut:

Kunjungi laman Dukcapil Kemendagri melalui link ini ----> [KLIK DISINI]

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Jurnal Sumsel PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x