Sedangkan untuk dosen terdaftar di aplikasi PD Dikti, berstatus aktif pada tahun ajaran 2020-2021. Dosen juga harus memiliki nomor registrasi IDM dan memiliki nomor ponsel yang aktif.***
Sedangkan untuk dosen terdaftar di aplikasi PD Dikti, berstatus aktif pada tahun ajaran 2020-2021. Dosen juga harus memiliki nomor registrasi IDM dan memiliki nomor ponsel yang aktif.***
Editor: Bondan Kartiko Kurniawan
Sumber: Pikiran Rakyat