Catat! BKN Umumkan Dibukanya Seleksi CPNS 2024, Berikut Jadwal Ketiga Periodenya

- 19 Januari 2024, 10:55 WIB
BKN umumkan seleksi CPNS 2024 dibuka Maret, Juni, dan Agustus 2024
BKN umumkan seleksi CPNS 2024 dibuka Maret, Juni, dan Agustus 2024 /BKN

ZONABANTEN.com – Catat! BKN umumkan dibukanya seleksi CPNS 2024, berikut jadwal  ketiga periodenya. Seleksi CASN 2024, baik itu CPNS, PPPK, dan sekolah kedinasan akan dilakukan dalam tiga periode.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto untuk mengakomodir 2,3 juta formasi yang akan dibuka tahun ini.

Haryomo mengatakan, untuk Periode I akan dilaksanakan minggu ketiga Maret 2024, untuk pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan Seleksi Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Cara Buat Akun SSCASN Untuk Daftar CPNS dan PPPK, Pelamar Wajib Tahu 

Periode II akan dilaksanakan pada Juni 2024, yang akan berlansung pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.

Sementara untuk Periode III dilaksanakan pada Agustus 2024, yaitu pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.

Dalam Rapat dengan Pendapat (RDP), Haryomo juga membeberkan sejumlah masalah di CASN 2023 yang menjadi catatan tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagai bahan evaluasi ke depannya.

Baca Juga: Mau Daftar CPNS dan PPPK 2024? Siapkan 7 Dokumen Penting Ini, Jangan Terlewat Satu pun! 

Pertama, pada fase seleksi administrasi, ditemukan bahwa Pansel Instansi tidak akurat dalam melakukan verifikasi, baik pada kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, dan NIK yang tidak ditemukan.

Temuan kedua adalah pada fase pelaksanaan seleksi, di mana masih ditemukan praktik perjokian.

Ketiga, pada fase hasil seleksi, konversi nilai CAT sebagai dampak Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), yakni nilai CAT lebih dari 50 persen, nilai SKTT kurang dari 50 persen (norma umum), dan nilai CAT 70 persen + nilai SKTT 30 persen (guru).

“Tak hanya itu, proses DRH (Daftar Riwayat Hidup) terhambat karena terbatasnya kapsitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus, khususnya di Daerah 3T,” pungkas Haryomo.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x