Ada Ratusan Pelanggaran Protokol Kesehatan, 60 Bakal Calon Pilkada Positif Covid-19

- 18 September 2020, 15:59 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito memberikan penjelasan, saat menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden,
Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito memberikan penjelasan, saat menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden, /BNPB

ZONABANTEN.com - Sampai saat ini terdapat 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh bakal pasangan calon dan partai politik kontestan pilkada se-Indonesia berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pelanggaran itu dilakukan bakal pasangan calon (bapaslon) maupun partai politik.

Karenanya Satgas Penanganan Covid-19 meminta daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak memperketat protokol kesehatan. 

"Beberapa pelanggaran tersebut diantaranya ada (kandidat) yang positif (Covid-19) saat mendaftar. Terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar," jelas Wiku dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis 17 September 2020.

Baca Juga: Pegawainya Positif Covid-19, Ketua KPU Tangsel Tetap Buka Kantor Kebut Tahapan Pilkada

Hingga 14 September 2020, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 60 bakal calon dinyatakan positif. Padahal Calon kepala daerah harus bisa memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat.

"Karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkanlah pada seluruh masyarakat bahwa kita bisa menjaga keselamatan rakyat kita semuanya," ujarnya.

Wiku pun meminta dilakukan upaya antisipasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti konser musik agar dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada daerah peserta pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi per tanggal 13 September.

Baca Juga: Bukan Arus Pendek, Penyidik Menduga Ada Tindak Pidana dalam Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI

Jawa Timur dan Jawa Tengah berada pada zona risiko tinggi untuk peserta pilkada. Karena memiliki jumlah persentase terbanyak. Ada 45 kabupaten/kota dalam zona merah (risiko tinggi) dan 152 kabupaten/kota risiko sedang.

"Artinya pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan pilkada. Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah terutama pada dua wilayah ini," ujarnya.

Sementara itu ada juga provinsi yang melaksanakan pilkada serentak yang memiliki prosentasi kesembuhan yang tinngi. Lima provinsi tertinggi kesembuhan ialah Kalimantan Barat (86,07%), Sulawesi Tengah (85,24%), Gorontalo (85,18%), Kepulauan Bangka Belitung (84,45%) dan Maluku Utara (82,27%).***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x