Inilah Makna dan Filosofi Lambang KORPRI, Terdiri dari Tiga Bagian Pokok

- 29 November 2023, 11:15 WIB
Makna lambang KORPRI yang akan merayakan HUT ke-52 pada 29 November 2023
Makna lambang KORPRI yang akan merayakan HUT ke-52 pada 29 November 2023 /korpri.blitarkab.go.id

Berbicara tentang KORPRI, hampir semua orang mengetahui atau pernah melihat lambang KORPRI.

Ya, lambang KORPRI biasanya sering ditemukan pada motif batik KORPRI yang khas dengan warna birunya.

Lambang KORPRI dan maknanya tertuang dalam Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korpri Nomor : KEP-09/MUNAS.VIII/XII/2015 tanggal 5 Desember 2015.

Baca Juga: HUT ke-52 KORPRI 29 November, Simak Sejarah dan Latar Belakang Pembentukannya Berikut 

Namun, apa makna lengkap dari lambang KORPRI itu sendiri?

Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut makna dari lambang KORPRI, seperti yang dilansir dari korpri.blitarkab.go.id:

Lambang KORPRI terdiri dari tiga bagian pokok, yaitu:

- Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, yang melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

- Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintah Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan bersadarkan Pancasila dan jatdiri, kode etik, serta paradigma baru KORPRI.

- Sayap yang besar dan kuat ber-elar empat di tengah dan lima di tepi, melambangkan pengabidan dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan professional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: korpri.blitarkab.go.id KORPRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah