ZONABANTEN.com – Polisi ringkus pelaku prostitusi online di Jawa Tengah, korban paling banyak anak di bawah umur. Seorang pria berinisial RW (28) di Banyumas, Jawa Tengah, berhasil diringkus polisi terkait kasus prostitusi online di Facebook, yang menawarkan jasa seksual kepada beberapa orang.
Menurut Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, modus pelaku adalah dengan menampilkan foto korbannya di laman Facebook.
“Pelaku mem-posting, menawarkan, dan meyakinkan pelanggan dengan mengirimkan foto perempuan yang dijualnya ke Facebook. Di Facebook, pelaku menawarkan jasa seksual,” kata Dwi Subagio pada Rabu, 1 November 2023.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Menetapkan Artis Cynthiara Alona Sebagai Tersangka Dugaan Prostitusi Online
Di Facebook, dengan menggunakan nama samaran, pelaku menawarkan berbagai jasa seksual. Mulai dari anak, kaum gay, ibu hamil, hingga ibu menyusui kepada pria hidung belang.
“Tarifnya, kalau anak di bawah umur yakni Rp600 ribu, sekalian kencan. Ibu hamil Rp500 ribu, gay Rp500 ribu, dan ibu menyusui Rp800 ribu. Pelaku dapat kimisi Rp200 ribu,” jelas Dwi Subagio.
Di setiap unggahannya, pelaku menyantumkan nomor ponsel agar mereka bisa langsung berkomunikasi sesuai keinginannya. Sebagian besar korbannya merupakan anak di bawah umur.
“50 orang anak-anak dijajakan RW dengan modus seperti ini,” lanjutnya.