Jaga Kualitas Udara di DKI Jakarta, Tilang Uji Emisi Kembali Dilaksanakan Mulai 1 November 2023

- 16 Oktober 2023, 13:02 WIB
Tilang uji emisi akan kembali dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya bersama Dinas LHK DKI Jakarta mulai 1 November 2023
Tilang uji emisi akan kembali dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya bersama Dinas LHK DKI Jakarta mulai 1 November 2023 /Fajar/PMJ News

“Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat, tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan,” jelasnya.

Penindakan ini dapat berupa teguran atau tilang yang diatur pada Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x