Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Bima sebagai Tersangka

- 6 Oktober 2023, 10:52 WIB
Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Bima sebagai Tersangka
Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Bima sebagai Tersangka /portal.bimakota.go.id

ZONABANTEN.com – Terjerat kasus dugaan korupsi, KPK resmi tetapkan Wali Kota Bima sebagai tersangka. Wali Kota Bima periode 2018-2023, M Luthfi, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

Baca Juga: Johnny G. Plate ResmiJadi Tersangka Kasus Korupsi, Mahfud MD Beri Tanggapan 

Menurut dugaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luthfi meraup uang hasil rasuah sebesar Rp8,6 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Luthfi diduga menerima gratifikasi dalam seluruh pengerjaan proyek pada Tahun Anggaran 2019-2020.

“Teknis penyetoran uangnya melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaan MLI (inisial Luthfi), termasuk anggota keluarganya,” ujar Firli.

Baca Juga: KPK Telah Resmikan Wali Kota Bandung Sebagai Tersangka Kasus Korupsi 

Perbuatan korupsi tersebut dimulai saat Luthfi meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima.

Luthfi pun langsung memerintahkan pejabat yang dimaksud untuk menyusun berbagai proyek. Pengondisian sejumlah proyek bersama keluarga inti juga dilakukan oleh Luthfi.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x