Anggota DPR Unggah Cuitan Katering Jemaah Haji Dihentikan Sepihak, Kemenag Meradang

- 26 Juni 2023, 09:36 WIB
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie membantah isi cuitan anggota DPR mengenai penghentian katering jemaah haji secara sepihak
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie membantah isi cuitan anggota DPR mengenai penghentian katering jemaah haji secara sepihak /Kemenag

"Kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Inilah yang saya sebut cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah. Atau jangan-jangan Pak Iskan tidak tahu substansi kesepakatannya?" sebut Anna.

Dijelaskan Anna, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah, rata-rata 25 hari. Dalam rentang itu, Kemenag dan DPR menyepakati bahwa selama di Makkah, jemaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari. Karenanya, ada tiga hari yang akan dihentikan sementara, yaitu pada 7, 14, dan 15 Zulhijah. Dalam rentang 8 - 13 Zulhijah, jemaah akan mendapat layanan katering di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina).

Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan Tanggal Libur Idul Adha 2023 dan Cuti Bersama

Kemenag, lanjut Anna, bahkan telah menyosialisasikan kebijakan tersebut sejak jauh-jauh hari, tepatnya sejak 11 Juni 2023. Tujuannya, agar jemaah memahami lebih awal dan bisa mempersiapkan diri.

"Jika hari ini jemaah membeli makan itu karena mereka sudah memahami adanya info penghentian sementara layanan katering yang kami sosialisasikan," sebut Anna.

Penghentian sementara layanan katering pada tanggal-tanggal tersebut dikarenakan kondisi di Makkah sudah sangat padat. Jemaah dari seluruh dunia sudah berada di Makkah. Sehingga sering terjadi kemacetan dan itu tidak memungkinkan dilakukan proses distribusi katering.

“Jangankan wilayah yang jauh, kawasan yang dekat hanya sekitar dua kilometer pun harus ditempuh dalam waktu lama. Kalau ada katering, kemungkinan akan terlambat sampai jemaah,” sambungnya.

Anna menegaskan bahwa PPIH Arab Saudi sangat terbuka pada saran dan masukan. Namun, tidak semestinya hal itu bernuansa fitnah, apalagi disampaikan melalui media sosial.

"Semua kita mengajak netizen untuk bijak bermedia sosial. Dan, sebagai anggota DPR, mestinya Pak Iskan harus bisa menjadi teladan dalam kebaikan, bukan malah menyampaikan sesuatu yang tidak benar, bahkan menjurus fitnah atau hoaks," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah