Update Sebaran Covid-19 DKI Jakarta 14 Agustus 2020, Sembuh 692, Kasus Baru 538

- 14 Agustus 2020, 16:16 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pexels

ZONABANTEN.com – Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih mengalami penambahan di beberapa daerahnya, termasuk Provinsi DKI Jakarta.

Sebab itu pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran yang telah ditetapkan.

Dengan itu diharapkan angka penambahan pasien Covid-19 bisa berkurang dan tidak terus bertambah setiap harinya.

Pada Jumat ini Jakarta masih menduduki posisi pertama dalam jumlah penambahan kasus positif dan kasus sembuh terbanyak secara nasional.

Baca Juga: Update Sebaran Corona Jumat 14 Agustus 2020, Tertinggi Kasus Baru Covid-19 di DKI, Jatim, Jabar

Berdasarkan data kasus pasien covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI hari ini 14 Agustus 2020 sampai dengan pukul 12.00 WIB, total jumlah penambahan kasus Positif di DKI mencapai 538 orang, Sehingga akumulasi kasus positif di DKI Jakarta sampai hari ini sebanyak 28.299.

Jumlah kasus sembuh sebanyak 692 orang sehingga akumulasi kasus sembuh di DKI sampai hari ini ada sebanyak 18.528. Sementara itu jumlah kasus yang meninggal pada hari ini tercatat sebanyak 4 jiwa, sehingga total akumulasi kasus meninggal sampai hari ini ada sebanyak 974 kasus.

Hingga kini diumumkan secara nasional jumlah pasien Covid-19 bertambah sebanyak 2.307 orang dengan jumlah kasus kumulatif sebanyak 135.123 orang.

Jumlah kumulatif kasus sembuh sebanyak 89.618 orang, serta jumlah meninggal dunia sebanyak 6.021 jiwa.

Baca Juga: Sempat Ditolak Bank, Saeful Bayar Uang Kuliah Pakai Uang Logam Seberat 17,5 kg

Jaga kesehatan dan kebersihan selalu. Menggunakan masker, jaga jarak dan penerapan protokol kesehatan lainnnya wajib digalakan terus selama pandemi belum usai dan vaksin belum ditemukan.

Meskipun diperbolehkan beraktifitas di luar rumah selama new normal ini, masyarakat diharapkan untuk selalu menanamkan sikap waspada dan disiplin serta disarankan untuk lebih memilih membatasi kegiatan di luar rumah jika tidak berkepentingan.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x