ZONABANTEN.com – PT Taspen dikabarkan akan membatalkan pencairan Gaji 13 untuk para pensiunan PNS, padahal sebelumnya jadwal pencairan sudah dirilis.
Lantas, apakah yang membuat PT Taspen membatalkan pencairan Gaji 13 untuk para pensiunan PNS? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pencairan Gaji 13 adalah salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu bagi PNS, TNI, POLRI, dan tentu saja juga para pensiunan PNS.
Khusus bagi pensiunan PNS, harapan mendapatkan Gaji 13 mendadak sirna lantaran beredar kabar bahwa sebagai penyelenggara membatalkan proses pencairan dana tersebut.
Baca Juga: Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Penanganan Pascabencana di Vanuatu
Perlu diketahui bahwa pencairan Gaji 13 untuk pensiunan PNS merupakan agenda tahunan dari Pemerintah, sebagai upaya untuk menyejahterakan para pensiunan PNS yang telah mengabdi pada negara.
PT Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi aperatur sipil negara; termasuk pensiunan PNS, diberi tanggung jawab oleh Pemerintah untuk memberikan Gaji 13 tersebut kepada mereka.
Terlepas dari benar atau tidaknya kabar diatas, pensiunan PNS harus menyoroti kabar ini dengan serius lantaran Gaji 13 merupakan salah satu hak yang harus mereka dapatkan.