Bipih Bisa Dilunasi Mulai 11 April 2023, Berikut Daftar Haji yang Berhak Lunas Bipih Haji dan Besaran Bipih

- 11 April 2023, 19:00 WIB
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latief memberi keterangan terkait pelunasan Bipih
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latief memberi keterangan terkait pelunasan Bipih /haji.kemenag.go.id/

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp.91.506.286,26 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat;

Baca Juga: Sekte Yahudi Penentang Zionisme: Inilah Neturei Karta, Pendukung Kemerdekaan Palestina

m. Embarkasi Makassar sebesar Rp.92.420.640,26 untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Provinsi Papua Barat;

n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp.93.075.795,26 untuk sebagian Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang)

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah