Terdakwa Peredaran Narkoba yang Libatkan Teddy Minahasa, Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

- 27 Maret 2023, 11:25 WIB
Terdakwa peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, jalani sidang lanjutan hari ini
Terdakwa peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, jalani sidang lanjutan hari ini /PMJ News

Peredaran sabu ini diketahui juga melibatkan Janto Parluhutan Situmorang, mantan anggota Polsek Muara Baru.

Para terdakwa peredaran narkoba jenis sabu didakwa pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x