KPK Janji akan Pantau Program POP

- 26 Juli 2020, 10:58 WIB
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. /- Foto: kpk.go.id

ZONABANTEN.com – Ide Program Organisasi Penggerak (POP) kini jadi sorotan.

Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai sumber inisiasi, banjir komentar.

Kinerja sang Menteri, Nadiem Makarim juga jadi perhatian publik.

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam LM TETAP Berkilau di Rp.989.000 per Gram (Minggu 26/7)

Salah satu pihak yang ikut memantau adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menyatakan bakal memantau dan mendalami Program POP.

"KPK memiliki tugas untuk melakukan pemantauan terhadap program seperti itu. KPK akan mendalami program yang dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, Pra Kerja, dan lain-lain," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, di Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2020, seperti dikutip dari rri.co.id.

Baca Juga: Update Harga HP OPPO Juli 2020 Dibawah 4 Jutaan, Seri A12 4GB/64GB 2,199 Juta

Nawawi mengatakan, dasar KPK melakukan pemantauan dan pendalaman adalah Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Beliau mengapresiasi langkah beberapa ormas yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program tersebut.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah