KPK Periksa Mantan Pejabat Ditjen Pajak Hari Ini Terkait Harta 56 Miliar

- 1 Maret 2023, 10:48 WIB
KPK Periksa Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo
KPK Periksa Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo /Antara/

ZONABANTEN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Melansir dari antaranews, Rafael Alun Trisambodo pun tiba di Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 07.45 WIB pada hari ini 1 Maret 2023.

Setibanya di gedung KPK, Rafael tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggunya.

Baca Juga: The Power of Jisoo BLACKPINK, Dress Dior Seharga Rp 79 Juta per Helai Sold Out di Semua Platform

Setelah menunggu beberapa saat di lobi Gedung Merah Putih KPK, yang bersangkutan kemudian masuk ke ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 09.03 WIB.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Rafael akan memberikan klarifikasi  terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp 56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Dirjen Pajak.

Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan KPK menjelaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan jumbo, asalkan bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya.

Baca Juga: Hanya Satu di Indonesia! Jurusan Kuliah Ini Masih Jarang Diketahui

"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di 'announcement' banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak 'match'. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya 'match' enggak apa-apa. Misalnya, bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala.

Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan salah satu hal yang akan diklarifikasi oleh KPK, antara lain soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon.

Baca Juga: Prediksi Indonesia vs Irak di Piala Asia U-20, Berita Tim, Kemungkinan Susunan Pemain Tanpa Marselino Ferdinan

"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi," ucapnya.

Nama Rafael Alun Trisambodo terkenal di publik ketika putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Salah satu yang membuat publik penasaran dan heran ketika melihat gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Atas kejadian tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x