Atas banyaknya peran yang dilakukan oleh S, maka ia dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak Subsider Pasal 351 KUHP. ***
Atas banyaknya peran yang dilakukan oleh S, maka ia dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak Subsider Pasal 351 KUHP. ***
Editor: Rahman Wahid
Sumber: PMJ News