Cihuy, Gaji Ke-13 Cair Bulan Agustus

- 21 Juli 2020, 15:35 WIB
MENTERI Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
MENTERI Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati /.*/Dok. Kemenkeu

ZONABANTEN.com -  Titik terang waktu pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai terungkap.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan gaji ke-13 untuk ASN pusat maupun daerah, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta pensiunan,  cair pada Agustus 2020.

Sri Mulyani mengungkapkan hal ini usai mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengumumkannya secara virtual, Selasa 21 Juli 2020.

Baca Juga: Ingat, Ini Lokasi Kamera E-TLE Baru

Melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan ia membenarkan hal itu.

"Pembayaran direncanakan pada Agustus 2020," kata Sri Mulyani.

Sayangnya, pemerintah memutuskan tidak memberikan gaji ke-13 bagi pejabat negara serta pejabat eselon I dan II, maupun setingkatnya.

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Uji Coba 45 Kamera Tilang Baru

"Namun gaji dan pensiun ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, Polri yang berada tidak masuk dalam kategori tadi, pejabat negara, pejabat eselon 1 dan pejabat eselon 2 serta pejabat setingkat mereka," ujar Sri Mulyani.

Mengutip Surat Menteri Keuangan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait THR, terdapat 13 golongan yang mendapatkan THR. Surat tersebut tertanggal tertanggal 30 April 2020.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x