Artikel ini sebelumnya telah dimuat di galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul Ditugaskan Presiden Jokowi, Sri Mulyani Umumkan Gaji Ke-13 PNS/TNI/Polri Cair Bulan Agustus!
Baca Juga: Catat, Manga Haikyuu!!” Terakhir akan Dirilis di Bulan November
Jika skema pemberian gaji ke-13 serupa dengan pembayaran THR, maka golongan tersebut berpeluang mendapatkan pembayaran gaji ke-13.
Berikut daftar penerima gaji ke-13 selengkapnya :
1. ASN/PNS
2. Prajurit TNI
3. Anggota Polri
Baca Juga: Tersandung Narkoba, Sejumlah Selebriti Minta Direhabilitasi
4. PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri.
5. PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induk.