Arogan Merusak Mobil Brio, Pengemudi Fortuner Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Usut Senjata yang Digunakan

- 14 Februari 2023, 11:08 WIB
Aksi pengemudi Fortuner yang saat mendekati mobil korban akibat tidak terima diberi tanda lampu dim di kawasan Senopati yang vidonya viral.
Aksi pengemudi Fortuner yang saat mendekati mobil korban akibat tidak terima diberi tanda lampu dim di kawasan Senopati yang vidonya viral. /Tangkapan layar Instagram @iniibukota/

Baca Juga: Siapakah Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo? Berikut Profilnya

"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Ade pun memastikan pada saat kejadian GR tidak dalam pengaruh narkoba ataupun miras.

 

"Tidak (terpengaruh narkotika), tersangka melakukan (perusakan) dalam keadaan sehat dan dalam keadaan sadar," ujar Ade Ary.

Dijelaskan lebih lanjut, pelaku melakukan aksi perusakan karena emosi setelah berselisih dengan korban di jalanan dan karenanya polisi merencanakan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

Sementara itu polisi juga sendang mendalami asal-usul senjata yang digunakan ketika melakukan kekerasan.

"Ini (pedang anggar) yang masih kami dalami asal usulnya, ini dibeli dari luar negeri, dia beli dari temannya, titip temannya. Kalau ini (pistol) dibeli dari toko online tanggal 24 Desember, bon pembeliannya sudah ditunjukkan ke kami," pungkasnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x