Polisi Akan Berikan sanksi Kode Etik Kepada Penyidik Awal Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

- 9 Februari 2023, 07:18 WIB
Sejumlah polisi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023.
Sejumlah polisi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. /ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA/

"Sudah berjalan kan sudah saya sampaikan penyidik terdahulu diberikan sanksi sidang kode etik. Keputusannya kita tunggu mekanisme putusan sidang kode etik untuk memutuskan sanksinya. Sanksi sudah ada proses,” jelasnya.

Hasya meninggal ketika akan pulang ke kos, namun saat berada di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya mengalami oleng dan jatuh.

Kecelakaan tersebut juga melibatkan purnawirawan polisi berinisial ESBW.

Dikarenakan kasusnya kurang jelas, orang tua hasya meminta penyelidikan ulang.

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang atas kasus kecelakaan tersebut pada hari Kamis 2 Februari 2023. Terdapat 9 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini.***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x