ZONABANTEN.com – Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2023, dibuka pada Selasa, 24 Januari 2023 hingga 29 Januari 2023 mendatang.
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.
Adapun untuk tahun ini, Polri membuka kuota hingga 100 orang bagi pendaftar SIPSS dan akan dididik selama 6 bulan.
Baca Juga: Polri Buka SIPSS Cuma 5 Hari! Berikut Syarat Pendaftarannya, Siapkan Berkasmu
Berikut ini, tata cara pendaftaran dan verifikasi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2023.
Tata Cara Pendaftaran Online:
- pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
- pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
- mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
- pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
- pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
Baca Juga: Hari Gizi Nasional 2023: Cegah Stunting, Konsumsi 5 Jenis Makanan Sehat Menurut Sains
Tata Cara Verifikasi di Polda Setempat:
1. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:
2. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):