Polri Buka SIPSS Cuma 5 Hari! Berikut Syarat Pendaftarannya, Siapkan Berkasmu

- 25 Januari 2023, 13:37 WIB
Pendaftaran SIPSS 2023/
Pendaftaran SIPSS 2023/ /@perwira_sumbersarjana di Instagram//Tangkap layar instagram.com/perwira_sumbersarjana/

ZONABANTEN.com – Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2023, dibuka pada Selasa, 24 Januari 2023 hingga 29 Januari 2023 mendatang.

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.

Adapun untuk tahun ini, Polri membuka kuota hingga 100 orang bagi pendaftar SIPSS dan akan dididik selama 6 bulan.

Baca Juga: Prediksi Nottingham Forest vs Man Utd di Carabao Cup, Berita Tim, Susunan Pemain dan Skor Akhir

Berikut ini, syarat pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2023.

Persyaratan Umum

  1. warga Negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  5. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  6. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Gizi Nasional 2023, Peringati Hari Penting Ini dengan Menggunakannya di Media Sosial

Persyaratan khusus:

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

b. berijazah:

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x