ZONABANTEN.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut nenek yang viral dalam konten ngemis online 'mandi lumpur' telah diperiksa oleh Polda Nusa Tenggara Barat.
Usai diperiksa, perempuan lansia tersebut ternayata merupakan bagian dari konten kreator.
"Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," ujar ungkap Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Kamis 19 Januari 2023.
"Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada konten kreator yang membuat kreator yang menurut kami tidak pas, yang mengeksploitasi kelemahan seseorang, nenek," sambungnya.
Baca Juga: One Piece 1072: Stussy Mengkhianati CP0 dan Berpihak pada Vegapunk, Mengapa?
Vivid menjelaskan saat ini polisi belum menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut. Pasalnya, pemeran nenek tersebut tidak merasa menjadi korban eksploitasi.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi, tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian dari pada konten kreator. Beda lagi kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Vivid juga menghimbau agar para konten kreator tidak lagi membuat kontenmengemis untuk menarik simpati.
"Kami juga mengimbau rekan-rekan konten kreator untuk menyetop membuat konten seperti itu. Karena itu tidak baik, kedepannya sangat tidak baik," tukasnya.