Kabar gembira lainnya bagi semua calon peserta Kartu Prakerja 2023, syarat peserta yang bisa mengikutinya saat ini akan diperluas lagi.
Pada tahun-tahun sebelumnya, penerima bansos lainnya selama pandemi COVID-19 tidak akan bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja.
BACA JUGA : Profil Pacar Pratama Arhan, Marshella Aprilia Selebgram Asal Semarang, Cantik Banget
Namun dalam Kartu Prakerja 2023 ini penerima bansos dari kementerian atau lembaga lainnya kini sudah diperbolehkan untuk ikut mendaftar.
Berikut daftar syarat dan ketentuan pendaftaran Kartu Prakerja 2023.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja dan buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga).