Ternyata Pemerintah Kabupaten Lebak melalui surat Bupati telah melayangkan surat teguran ke PT Wika dan PT PP selaku pengelola proyek jalan tol untuk melakukan perbaikan ruas jalan Cibadak - Padasuka tersebut.
Artikel ini telah dimuat sebelumnya di Portal Lebak dengan judul Ditegur Bupati Lebak Sejak Februari, Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Serang-Rangkasbitung Makin Parah
View this post on Instagram
Baca Juga: Real Madrid Di Puncak Klasemen La Liga, Barcelona Tak Mampu Lagi Mengejar
Surat teguran itu diketahui bertanggal 20 Februari 2020, mendesak para pelaksana proyek pembangunan jalan tol agar melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak terdampak pembangunan jalan tol.
"Untuk penanganan lanjutannya kami akan lihat bagaimana pembangunan jalan tol, khususnya sampai sejauh mana overpassnya. Apabila dirasa perlu akan kita lakukan betonisasi," tambahnya.
Iti juga menyertakan foto surat yang dikirimkannya kepada PT Wijaya Karya dan PT PP selaku pelaksana proyek tol Serang-Panimbang.
Surat tersebut diberi label Perihal: Teguran Kerusakan Jalan dan ditandatangani Bupati Lebak, Iti Ocatvia Jayabaya.
Baca Juga: Viral Dimana-mana, Ini Kebenaran Kabar Iklan Mal Taman Anggrek Dijual