Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbud Ristek Dibuka! Berikut Informasi dan Persyaratannya

- 21 Desember 2022, 10:31 WIB
PPPK di Lingkungan Kemendikbud Ristek Resmi Dibuka!
PPPK di Lingkungan Kemendikbud Ristek Resmi Dibuka! /Pengangkatan PPPK MC Gorontalo Salman/

ZONABANTEN.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis mulai Rabu, 21 Desember 2022.

Pengumuman pembukaan seleksi PPPK tenaga teknis Kemendikbud Ristek ini tertuang dalam Pengumuman Kemendikbud Ristek Nomor: 72057/A.A3/Kp.01.01/2022 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Pppk) Kebutuhan Tenaga Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Tahun Anggaran 2022.

Adapun informasi umum dan persyaratan seleksi PPPK Kemendikbud Ristek adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Prediksi PSG vs Quevilly di Pertandingan Persahabatan, Berita Tim, Kemungkinan Susunan Pemain, Skor Akhir

Informasi Umum

Alokasi kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun Anggaran 2022 sejumlah 7.561 orang dengan rincian sebagai berikut:

Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253 b. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 7.308 dengan rincian:

Teknis Dosen sejumlah 6.850 orang.

Teknis lainnya sejumlah 4582 orang.

Informasi mengenai unit kerja dan rincian kebutuhan (jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan) dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini yang dimuat pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x