“Bahkan kekerasan ini dengan dibantu oleh AR lain yang lima orang itu, (mereka) memiliki peran bervariasi mulai dari memegang, bantu memborgol, memukul, dan sebagainya,” ucap Zulpan.
“SK merupakan majikan yang perannya adalah membeli borgol dan rantai. Lalu istrinya inisial MK perannya ini menampar, mencakar, memerintah para ART lain untuk borgol dan rantai hingga merendam kaki korban dengan air panas,” tutur Zulpan menjelaskan.
“Tersangka E (35), ini ART juga perannya memukul dengan besi, menendang, hingga menyuapi korban dengan cabai. Tiga ART lainnya berinisial TA (19), IY (38), hingga S (48) berperan ikut memukul dan menampar hingga membawa ember berisi air panas,” ujar Zulpan.
Zulpan menyebutkan bahwa para ART ikut menganiaya korban awalnya karena diminta oleh sang majikan. Akan tetapi, akhirnya penganiayaan itu justru menjadi inisiatif para pelaku sesama ART.
“Hasil pemeriksaan Subdit Renakta awalnya disuruh, kemudian ini juga akhirnya menjadi inisiatif sendiri memukul karena si korban tanpa perlawanan seorang diri di tengah banyak orang yang melakukan pemukulan dan penganiayaan,” ucap Zulpan.
Selain itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini turut menambahkan bahwa korban sempat disuapi cabai satu kotak makan.
“Ada salah satu ART lain yang suapi korban cabai yang baru diulek, satu kotak makan gitu. Nggak dikasih apa-apa, cabai aja,” tutur Ratna dikutip dari PMJ News.
Ratna mengatakan bahwa korban juga sempat dirantai di kandang anjing.
“Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing,” ucap Ratna.