Diminta Perbaiki Layanan Angkutan Haji 2024, PT Garuda Indonesia Mendapat Surat Teguran dari Kemenhub

- 26 Mei 2024, 14:00 WIB
Diminta untuk memperbaiki layanan haji, PT Garuda Indonesia mendapat surat teguran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Diminta untuk memperbaiki layanan haji, PT Garuda Indonesia mendapat surat teguran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) /Kemenhub

ZONABANTEN.com – Diminta perbaiki layanan Angkutan Haji 2024, PT Garuda Indonesia mendapat surat teguran dari Kemenhub. PT Garuda Indonesia mendapat teguran keras dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan dalam penyelenggaraan Haji 2024.

Kemenhub juga telah memberikan tindak tegas kepada Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.

“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Baca Juga: Delapan Ribu Jamaah Haji Telah Diberangkatkan, Jalani Umroh Wajib Sejak Kamis 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara pun mengeluarkan surat teguran dengan nomor surat AU 402/2/21DJPU DKPPU-2024.

Surat tersebut berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, karena permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah pada beberapa Embarkasi.

Tak hanya teguram, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan untuk memastikan fase keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal, dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

“Pertama, kami meminta agar PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” jelas Budi.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah