Jokowi Dikritik Megawati, Andi Widjajanto: Itu Refleksi terhadap Apa yang Terjadi dalam Pemilu 2024

- 26 Mei 2024, 12:26 WIB
Megawati Soekarno Putri, Ketum PDIP.
Megawati Soekarno Putri, Ketum PDIP. /PDIP
ZONABANTEN.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri, melontarkan pidato kritis dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP ke-5 yang digelar pada Jumat, 24 Mei 2024.
 
Dalam pidato tersebut, Megawati mengkritik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ia anggap tidak jujur dan adil. Ia pun mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dan RUU Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Politikus PDIP, Andi Widjajanto, menganggap pidato yang dilontarkan Megawati itu sebagai sebuah kritikan terhadap pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi, bukan ditujukan kepada Prabowo Subianto yang dinyatakan menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
 
"Yang disampaikan Ibu Mega ataupun laporan-laporan yang berasal dari daerah-daerah, itu refleksi, evaluasi, asesmen tentang apa yang terjadi di pemilu 2024" ucap Andi.
 
"Pemerintahannya kan belum terbentuk, jadi bagaimana mungkin kami kemudian melakukan kritik kepada pemerintahannya Pak Prabowo, wong pemerintahannya belum terbentuk? Jadi iturefleksi kepada apa yang terjadi di Pemilu 2024," sambung Andi.
 
 
Andi mengakui, PDIP berkomitmen untuk menghindari kejadian yang terjadi dalam Pemilu 2024 agar tidak terulang kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
"Sehingga ada komitmen kuat dari partai, apapun nanti keputusan untuk berada di luar atau didalam pemerintahan, salah satu tujuannya adalah untuk memastikan apa yang terjadi di Pemilu 2024 tidak terjadi di Pilkada 2024" tutur Andi.
 
Menurut Andi, pertanyaan terbesar PDIP adalah bagaimana partai ini dapat mengembalikan komitmen untuk melakukan konsolidasi demokrasi yang sebelumnya dilakukan pada 1999 silam.
 
"Pertanyaan mendasarnya adalah, bagaimana caranya posisi yang diambil PDI Perjuangan saat pemerintahan baru terbentuk di Oktober 2024, benar benar bisa mengembalikan komitmen kita untuk melakukan konsolidasi demokrasi yang kita awali di 99" lanjut Andi.
 
Seperti diketahui, dalam pidato yang disampaikan Megawati, Ketum PDIP itu turut mempertanyakan mengapa dalam RUU Penyiaran, jurnalisme investigasi justru dilarang. Sebab, hal ini akan membuat pergerakan jurnalis Indonesia menjadi terbatas.
 
 
"Terus untuk apa ada pers?" tanya Megawati. 
 
Menurut Megawati, larangan jurnalisme investigasi dapat mempersulit pekerjaan pers. Megawati mengungkapkan, terdapat Dewan Pers di mana permasalahan pers dapat diselesaikan.
 
Selain itu, ia juga mengaku sedih melihat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) direvisi. Ia mengaku bingung, mengapa lembaga yang ia dirikan tidak digunakan dengan baik.
 
Seperti diketahui, RUU MK telah direncanakan sejak 2020. Pada 2020, RUU ini pernah ditolak Mahfud MD. Dia menolak karena menganggap RUU tersebut dapat mengganggu independensi hakim.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah