Adapun syarat untuk mendaftar DTKS adalah seperti yang ZONABANTEN.com himpun dari laman kemensos sebagai berikut :
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.
Pendaftaran pun tergolong mudah karena bisa dilakukan secara online lewat aplikasi 'Cek Bansos'.
Aplikasi Cek Bansos ini dapat diunduh/download di Google Play Store.
Setelah download aplikasi Cek Bansos, anda kemudian dapat mendaftar DTKS untuk bisa menerima Bansos BPNT dan PKH.
Cara atau langkah pembuatan akun DTKS adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Bansos BPNT Cair di Penghujung Tahun 2022! Buka Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat Bantuan Senilai...!
Baca Juga: Bansos PKH Cair! Bisa Dicek di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KTP dan KK Sekarang Juga!