ZONABANTEN.com - Menjelang berakhirnya tahun 2022, Bansos BPNT kembali disalurkan oleh pemerintah.
Siapa saja yang bisa menerimanya? Bagaimana caranya? Silahkan simak info dan penjelasan terkait Bansos BPNT pada artikel ini!
Baca Juga: Sesar Lembang Patut Diwaspadai, Fisikawan Asal Bandung: Ada Potensi Gempa 6,5-7 SR
Baca Juga: Gratis! Berikut 25 Twibbon Piala Dunia 2022 untuk Dukung Tim Sepak Bola Favorit Anda
Bansos BPNT merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Kemensos (Kementerian Sosial Republik Indonesia)
Yang berhak menerima bantuan ini adalah KPM atau 'Keluarga Penerima Manfaat' yang memenuhi kriteria persyaratan penerima.
Selain itu, hanya KPM yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) saja yang bisa menerima Bansos BPNT 2022.
Sehingga, masyarakat yang ingin mendapat Bansos BPNT 2022 harus mendaftar terlebih dahulu.