ZONABANTEN.com - Bansos BPNT & PKH 2022 bisa diterima oleh KPM apabila sudah terdaftar dalam DTKS.
Info dan penjelasan serta cara untuk mendaftar DTKS bisa dicek pada artikel ini.
Baca Juga: Sesar Lembang Patut Diwaspadai, Fisikawan Asal Bandung: Ada Potensi Gempa 6,5-7 SR
DTKS merupakan kepanjangan dari 'Data Terpadu Kesejahteraan Sosial'.
DTKS berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial masyarakat.
DTKS menjadi acuan untuk program penanganan atau pemberian bantuan masyarakat kurang mampu serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Terdaftarnya data masyarakat, terutama KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam DTKS sangat diperlukan.
Manfaat terdaftar dalam DTKS adalah supaya masyarakat mendapatkan pelbagai bantuan dari Pemerintah melalui Kemensos, seperti Bansos BPNT, Bansos PKH dan sebagainya.
Editor: Muhammad Rizky Erlangga
Sumber: Kemensos Aplikasi Cek Bansos