Baca Juga: Piala Dunia 2022: Analisa Pra-Pertandingan Belanda vs Qatar Di Putaran Ketiga Penyisihan Grup A
Lahan di Desa Sinargalih, Kecamatan Cilaku akan segera dilakukan perataan tanah sebagai langkah awal pembangunan.
"Tim verifikasi data rumah rusak juga sudah turun ke lapangan, kurang lebih 3.500 sudah terverifikasi. Direncanakan dalam waktu 5 sampai 6 hari verifikasi bisa terselesaikan, sehingga dapat terlihat jumlah yang harus direlokasi dan sebagainya," kata Herman.
Dirinya meminta warga yang rumahnya rusak tidak melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum dilakukan asesmen.***