Makna Lambang KORPRI, Penuh Harapan dan Cita-cita untuk Bangsa Indonesia

- 28 November 2022, 16:44 WIB
Makna lambang KORPRI yang akan merayakan HUT ke-51 pada 29 November 2022
Makna lambang KORPRI yang akan merayakan HUT ke-51 pada 29 November 2022 /korpri.blitarkab.go.id

ZONABANTEN.com – Makna lambang KORPRI, penuh harapan dan cita-cita untuk bangsa Indonesia.

Pada tanggal 29 November 2022, merupakan HUT ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI.

Dilansir dari laman resmi korpri.org, KORPRI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 82 Tahun 1971, pada 29 November 1971.

Pada awal era Orde Baru, dilaksanakan penataan kembali pegawai negeri berdasarkan Keppres No: 82 Tahun 1971 tentang KORPRI.

Tujuan dibentuknya KORPRI adalah agar Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI. Sayangnya, KORPI kembali menjadi alat politik.

Adanya UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya, dan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Parpol, semakin memperkokoh fungsi KORPRI dalam memperkuat barisan partai.

Baca Juga: 29 November HUT ke-51 KORPRI, Simak Sejarah dan Perkembangannya Berikut

Memasuki era Reformasi, dihasilkan dan disepakati konsep bahwa KORPRI harus netral secara politik. Setelah Reformasi, KORPRI bertekad untuk netral dan tidak lagi menjadi alat politik.

Dengan adanya PP Nomor 5 Tahun 1999, anggota KORPRI tidak dimungkinkan untuk ikut dalam kancah partai politik apapun.

KORPRI hanya bertekad berjuang untuk menyukseskan tugas negara, terutama dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Berbicara tentang KORPRI, hampir semua orang mengetahui atau pernah melihat lambang KORPRI.

Ya, lambang KORPRI biasanya sering ditemukan pada motif batik KORPRI yang khas dengan warna birunya.

Lambang KORPRI dan maknanya tertuang dalam Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korpri Nomor : KEP-09/MUNAS.VIII/XII/2015 tanggal 5 Desember 2015.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-51 KORPRI dengan 7 Twibbon Berikut, Jadikan sebagai Foto Profil Terbaikmu di Media Sosial

Namun, apa makna lengkap dari lambang KORPRI itu sendiri?

Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut makna dari lambang KORPRI, seperti yang dilansir dari korpri.blitarkab.go.id:

Lambang KORPRI terdiri dari tiga bagian pokok, yaitu:

- Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, yang melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

- Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintah Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan jati diri, kode etik, serta paradigma baru KORPRI.

- Sayap yang besar dan kuat ber-elar empat di tengah dan lima di tepi, melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: 7 Ucapan Selamat HUT ke-51 KORPRI yang Penuh Harapan, Bagikan di Media Sosial sebagai Status atau Caption

Sementara itu, makna dari lambang KORPRI ialah:

1. Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi bangsa Indonesia yang menggunakan motif itu sebagai lambang kehidupan masyarakat.

2. Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yang menghimpun seluruh anggota KORPRI guna mewujudkan aparatur negara yang netral, jujur dan adil, bersih, dan berwibawa untuk mendukung Pemerintah RI yang stabil dan demokratis dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional.

3. Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

4. Motif sayap melambangkan kekuatan, kiprah, perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri, dinamis, dan modern, serta profesional dalam rangka mendukung terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional RI.

5. Pangkal kedua sayap bersatu di tengah, melambangkan sifat persatuan KORPRI di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu, dan setia kepada pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Tradisi THR, Bermula dari Protes Para Pegawai Swasta

6. Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakikat tugas KORPRI sebagai pengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, bangsa, dan negara.

7. Pondamen yang melandasi dan mendukung bangunan balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal KORPRI terhadap pemerintah dan negara, karena fungsi dari pondamen adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya.

8. Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan peran KORPRI sebagai pengayom dan pelindung bangsa sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di dalam NKRI.

9. Lantai gedung balairung yang tersusun harmonis dan piramidal melambangkan mental mutu atau watak anggota KORPRI yang netral, jujur, dan adil yang tidak luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata untuk kepentingan bangsa dan negara.

10. Warna emas dari lambang bermakna keluruhan dan keagungan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.

Demikian penjelasan singkat mengenai makna dari lambang KORPRI.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: korpri.blitarkab.go.id KORPRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x