ZONABANTEN.com – Rayakan HUT ke-51 KORPRI dengan 7 twibbon berikut, jadikan sebagai foto profil terbaikmu di media sosial.
Besok, tepatnya tanggal 29 November 2022, merupakan HUT ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI.
Dilansir dari laman resmi korpri.org, KORPRI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 82 Tahun 1971, pada 29 November 1971.
Sejarah KORPRI bermula pada masa penjajahan Belanda, di mana banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari Indonesia.
Kedudukan pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.
Saat masa penjajahan Jepang, maka secara otomatis seluruh pegawai pemerintah dipekerjakan oleh pemerintah Jepang.
Setelah Indonesia merdeka, seluruh pegawai pemerintah Jepang maka dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada awal era Orde Baru, dilaksanakan penataan kembali pegawai negeri berdasarkan Keppres No: 82 Tahun 1971 tentang KORPRI.
Baca Juga: 29 November HUT ke-51 KORPRI, Simak Sejarah dan Perkembangannya Berikut