ZONABANTEN.com - Selain baju baru, lebaran Idul Fitri juga identik dengan Tunjangan Hari Raya atau THR.
THR ini uang yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya menjelang lebaran, di luar dari gaji yang rutin diberikan.
Namun, biasanya THR ini juga seringkali diberikan oleh orang yang lebih tua kepada yang lebih muda. Di Indonesia, THR seakan sudah menjadi tradisi tersendiri saat Hari Raya Idul Fitri.
Namun, apakah kalian pernah bertanya-tanya, bagaimana tradisi THR saat lebaran ini bermula?
Baca Juga: Cara Memilih Pelatihan Kartu Prakerja yang Diminati, Cukup Gunakan Fitur ‘Cari Pelatihan'
Seperti yang dilansir dari GalamediaNews.com, sejarah tradisi THR ini bermula pada tahun 1951-1952.
Awalnya, THR hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). THR ini diperkenalkan oleh perdana menteri dari Masyumi dan Soekiman Wijosandjojo.
Setelah itu, pekerja swasta diberikan ketetapan THR oleh perusahaan terikat.
Ada satu tujuan penting terkait pemberian THR, yakni meningkatkan kesejahteraan PNS yang saat itu dikenal dengan nama “Pamong Praja”.