Oknum Pegawai Pungut Uang 'Koordinasi' Soal Peredaran Miras, Ini Tanggapan Kepala Dispar Tangsel

- 31 Mei 2022, 12:35 WIB
Kepala Dispar Kota Tangsel Wiwi Martadinata./Hambali/Harian Massa-Promedia
Kepala Dispar Kota Tangsel Wiwi Martadinata./Hambali/Harian Massa-Promedia /

ZONABANTEN.com - Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wiwi Martadinata menanggapi adanya informasi pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang disinyalir memungut uang dalam peredaran minuman keras (Miras).

Wiwi menyebut, seluruh pegawai pemerintah baik Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun honorer tidak diperkenankan untuk hal tersebut, alih-alih 'koordinasi'.

"Kalau itu sekali lagi, sebagai ASN tidak diperbolehkan. Itu namanya premanisme. Kalau saya tidak setuju. Pimpinan juga pasti tidak setuju. Kalau ada, buktikan saja, kalau ada, pasti oknum," kata Wiwi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 31 Mei 2022.

Baca Juga: 15 Rekomendasi Nama Bayi Perempuan dari Bahasa Arab Berawalan Huruf K, Lengkap Beserta Artinyan

Melihal itu, Wiwi menyatakan, pengawasan terhadap peredaran miras di Kota Tangsel, berkaitan erat dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pasalnya, imbuh Wiwi, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peredaran miras, merupakan ranah Disperindag.

"Itu (larangan peredaran miras) terkait erat dengan bentuk pengawasan. Dispar belum ada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pengawasan, sementara Perda 0 alkohol itu adanya di Disperindag. Karena Perda itu kaitannya dengan perdagangan. Perdanya itu ada di Indag. Bukan kita yang ngawasin. Kalau ada yang jual minuman beralkohol, itu tugasnya disperindag," tutur Wiwi.

Baca Juga: Usai Lempari Lukisan Mona Lisa dengan Kue, Seorang Pengunjung Museum Louvre Langsung Diamankan Petugas

"Tugas kami paling mengingatkan. Sekarang itu Pak Heru. Katanya mau revisi, kalau mau sekalian direvisi, hayu direvisi (Perda). Kalau saya mungkin pembatasan yah, contoh di malaysia. Kalau saya bukan berarti ngga setuju karena bebas, jelas. Kalau pembatasan oke lah. Harus dizonasi," tambahnya.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x