1. Siapkan eKTP/KTP dan KK/NIK anda.
2. Buka laman eform.bri.co.id.
3. Masukkan NIK.
4. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar.
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Jika pelaku UMKM dinyatakan berhak menerima bantuan BLT UMKM 2022, maka akan muncul keterangannya dan bantuan bisa dicairkan di kantor bank BRI terdekat.
Demikian cara mengetahui apakah anda bisa menerima BLT UMKM 2022.