Bansos PKH Cair, nih! Buruan Buka Aplikasi Cek Bansos dan Siapin KTP dan NIK untuk Dapat Bantuan Segini

- 25 November 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi - Login Situs cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 4 yang Cair November
Ilustrasi - Login Situs cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 4 yang Cair November /@KemensosRI di Instagram/Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

ZONABANTEN.com - Segera periksa aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui apakah anda adalah KPM yang berhak menerima Bansos PKH!

Langkahnya bagaimana dan berapa biaya yang cair? Simak cara-cara dan info terkait tentang Bansos PKH pada artikel ini!

Baca Juga: Bikin Nagih! Resep Sambal Bajak Sederhana Buatan Rumah, Dijamin Mudah dan Tahan Lama

Baca Juga: Kapan BPUM 2022 Cair Kembali? Cek di eform.bri.co.id dan Raih Kesempatan Mendapat Bantuan Rp600 Ribu!

Salah satu bantuan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat adalah Bansos PKH.

PKH atau 'Program Keluarga Harapan' merupakan program Bansos yang juga diadakan melalui Kemensos alias Kementerian Sosial Republik Indonesia

Bansos PKH ini diberikan kepada KPM alias Keluarga Penerima manfaat yang memenuhi persyaratan.

Bantuan yang bisa didapat berupa pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Namun, semua bantuan tersebut hanya bisa diterima oleh KPM yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Dikutip oleh ZONABANTEN.com dari situs resmi Kemensos, Jumat 25 November 2022, program PKH diadakan dengan tujuan agar masyarakat menengah ke bawah bisa menerima bantuan memiliki akses dan memanfaatkan berbagai bantuan.

Adapun syarat untuk mendapatkan Bansos PKH kurang lebih sama seperti syarat untuk menerima Bansos BPNT, yakni sebagai berikut : 

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.

Setelah memenuhi syarat tersebut, anda kemudian perlu daftar dengan aplikasi Cek Bansos. Tujuannya adalah supaya anda bisa terdaftar sebagai KPM ke dalam DTKS, dan bisa menerima Bansos BPNT dan PKH.

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk mendaftar ke aplikasi Cek Bansos, alias gratis!

Setelah sukses melakukan pendaftaran DTKS, anda kemudian bisa melakukan pengecekan apakah anda adalah KPM yang berhak mendapatkan Bansos PKH.

Baca Juga: Link Streaming Inggris vs Amerika, Piala Dunia 2022, Berita Tim, Head to Head, Susunan Pemain dan Skor Akhir

Baca Juga: Prediksi Inggris vs Amerika di Piala Dunia 2022, Berita Tim, Head to Head, Susunan Pemain dan Skor Akhir

Berikut cara untuk mengecek penerima Bansos PKH dan BPNT 2022 berupa Kartu Sembako melalui laman resmi Cek Bansos : 

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketik nama Anda sesuai yang terdaftar dalam KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol 'cari'.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

8. Jika cocok, maka nama anda muncul sebagai KPM yang berhak menerima Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako.

Baca Juga: Mau Daftar BPJS Kesehatan? Cek Dulu Kelas yang Bisa Dipilih serta Benefit dan Rincian Biayanya di SINI!

Kemudian, berikut cara mengecek penerima Bansos PKH lewat aplikasi Cek Bansos, dengan cara sebagai berikut : 

1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

Setelah sukses masuk ke akun anda, akan muncul status apakah anda adalah KPM penerima Bansos PKH 2022. Jika anda berhak menerima bantuan yang disalurkan, status Bansos yang diterima atau yang sedang dilayani bisa anda cek di situ.

Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta, yang salurkan dalam sebesar Rp200,000 per bulan.

Demikian info tentang Bansos PKH dan cara mengecek apakah anda berhak menerimanya.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah