ZONABANTEN.com - Berikut daftar kelas dan fasilitas atau benefit yang didapat serta rincian biaya dari BPJS Kesehatan.
Penjelasan dan info lain juga ada di artikel ini.
Baca Juga: Indonesia Global Talent Internship (IGTI) BUMN 2022 Dibuka! Berikut Link Pendaftarannya
Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital, Update Tahun 2022
BPJS Kesehatan adalah program yang diadakan oleh pemerintah dengan tujuan memfasilitasi pemberian bantuan medis untuk masyarakat.
Salah satu manfaat yang bisa didapat adalah biaya medis yang tinggi bisa ditanggung oleh BPJS kesehatan.
Namun, hal tersebut hanya bisa didapat jika peserta rajin bayar iuran setiap bulan.
Besar nominal yang disetorkan tergantung golongan yang dipilih serta profesi dari pendaftar, dengan rincian biaya iuran yang dibebankan sebesar 5 persen dari gaji setiap bulan.
Pembagiannya adalah sebanyak 4 persen dibayarkan ke instansi dan 1 persen adalah biaya potongan upah. Batas maksimal upah dipatok pada nominal Rp12 juta rupiah.