Dikutip ZONABANTEN.com dari Kemensos, Selasa 22 November 2022, berikut syarat daftar DTKS Kemensos :
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.
Pendaftaran pun tergolong mudah karena bisa dilakukan secara online lewat aplikasi 'Cek Bansos'.
Aplikasi Cek Bansos ini dapat diunduh/download di Google Play Store.
Setelah download aplikasi Cek Bansos, anda kemudian dapat mendaftar DTKS untuk bisa menerima Bansos BPNT dan PKH.
Cara atau langkah pembuatan akun DTKS adalah sebagai berikut :