ZONABANTEN.com - Apakah anda adalah warga yang berhak menerima Bansos PKH?
Untuk bisa mengetahuinya, silahkan simak info dan penjelasannya pada artikel ini!
Baca Juga: Gratis! Berikut 25 Twibbon Piala Dunia 2022 untuk Dukung Tim Sepak Bola Favorit Anda
PKH atau 'Program Keluarga Harapan' adalah program pemberian bantuan sosial yang juga disalurkan Pemerintah melalui Kemensos atau Kementerian Sosial.
Bantuan Bansos PKH diberikan kepada kepada Keluarga 'Penerima Manfaat' atau KPM.
Dilansir ZONABANTEN.com dari laman Kemensos, Selasa 22 November 2022, program PKH diadakan dengan tujuan agar masyarakat menengah ke bawah bisa menerima bantuan memiliki akses dan memanfaatkan berbagai bantuan.
Bantuan yang bisa didapat berupa pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.
Namun, semua bantuan tersebut hanya bisa diterima oleh KPM yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).