Penerima BSU Tahap 7 Segera Cek Nama Anda! Akses Link Ini dan Cairkan Dana Bantuannya

- 18 November 2022, 13:09 WIB
Syarat dan cara cek daftar nama penerima BSU 2022
Syarat dan cara cek daftar nama penerima BSU 2022 /@kemnaker/Instagram

ZONABANTEN.com – Penerima BSU tahap 7 segera cek nama Anda! Akses link ini dan cairkan dana bantuannya.

Pemerintah telah menyalurkan BSU tahap 7 lewat Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker, melalui PT. Pos Indonesia.

BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan pemerintah yang diberikan 1 kali sebesar Rp600 ribu, kepada pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat.

Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan BSU 2022 adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

Baca Juga: BSU Tahap 7 Telah Cair, Cek Daftar Nama Penerimanya di Laman Ini, Adakah Nama Anda?

- Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI, dan Polri.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x