Setelah sukses melakukan pendaftaran DTKS, anda kemudian bisa melakukan pengecekan apakah anda adalah KPM yang berhak mendapatkan Bansos BPNT dan PKH.
Berikut cara untuk mengecek penerima Bansos PKH dan BPNT 2022 berupa Kartu Sembako melalui laman resmi Cek Bansos :
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Ketik nama Anda sesuai yang terdaftar dalam KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Lalu klik tombol 'cari'.
7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
8. Jika cocok, maka nama anda muncul sebagai KPM yang berhak menerima Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako.