Sejarah Kota Yogyakarta, Berawal dari Adanya Perjanjian Giyanti

- 6 Oktober 2022, 13:20 WIB
Sejarah terbentuknya Kota Yogyakarta yang akan merayakan hari jadinya yang ke-266 pada 7 Oktober dan beberapa fakta menariknya
Sejarah terbentuknya Kota Yogyakarta yang akan merayakan hari jadinya yang ke-266 pada 7 Oktober dan beberapa fakta menariknya /jogjakota.go.id

ZONABANTEN.com – Menjelang HUT ke-266 Kota Yogyakarta, berikut sejarah terbentuknya kota ini yang berawal dari Perjanjian Giyanti.

Dilansir dari laman resmi jogjakota.go.id, berdirinya Kota Yogyakarta berawal dari adanya Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755.

Perjanjian Giyanti ditandatangani oleh Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicolaas Hartingh, atas nama Gubernur Jenderal Jacob Mossel.

Isi perjanjiannya adalah: “Negara Mataram dibagi dua: Setengah masih menjadi Hak Kerajaan Surakarta, setengah lagi menjadi Hak Pangeran Mangkubumi”.

Dalam perjanjian itu pula, Pangeran Mangkubumi diakui menjadi raja atas setengah daerah pedalaman Kerajaan Jawa, dengan gelar Sultan Hamengkubuwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Daerah kekuasaannya terdiri dari Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede, dan daerah mancanegara seperti Madiun, Magetan, Cirebon, separuh Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, dan Grobogan.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi ke-266 Kota Yogyakarta, Berikut Sejarah dan Perkembangannya dari Masa Ke Masa 

Setelah perjanjian pembagian daerah tersebut, Pangeran Mangkubumi atau Sultan Hamengkubuwono I segera menetapkan bahwa Mataram adalah daerah kekuasaannya, dan diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat, dengan ibukota Ngayogyakarta (Yogyakarta).

Pusat pemerintahannya ada di Hutan Beringin, di mana terdapat desa kecil bernama Pachetokan, dengan suatu pesanggrahan bernama Garjitowati, yang dibuat oleh Susuhunan Pakubuwono I, kemudian namanya diubah menjadi Ayodya.

Barulah setelah itu, Sultan Hamengkubuwono segera memerintahkan rakyat untuk membabat hutan tadi untuk mendirikan keraton.

Setahun kemudian, Sultan Hamengkubuwono I berkenan memasuki istana baru sebagai peresmiannya.

Dengan demikian, berdirilah Negari Ngayogyakarta Hadiningrat, atau Kota Yogyakarta. Sultan Hamengkubuwono I menetap di keraton baru, di mana persemiannya terjadi pada 7 Oktober 1756.

Kota Yogyakarta dibangun pada tahun 1755, bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I di Hutan Beringin.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Banyumas Ke-451, Gunakan 10 Twibbon Berikut untuk Meramaikannya 

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY dari Presiden RI.

Pada 5 September 1945, presiden kembali mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa, yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut Pasal 18 UUD 1945.

Seiring dengan berkembangnya era reformasi, dikeluarkan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang ini mengatur tentang kewenangan daerah menyelenggarakan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggungjawab.

Sesuai dengan UU tersebut, maka sebutan untuk Kotamadya Dati II Yogyakarta diubah menjadi Kota Yogyakarta.

Sedangkan, untuk pemerintahannya, disebut dengan Pemerintahan Kota Yogyakarta dengan Walikota Yogyakarta sebagai kepala daerahnya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: jogjakota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x