Atasi Klitih, Wakil Wali Kota Yogyakarta Nyatakan Kesepakatan Untuk Bawa Ke Ranah Kriminal Umum

- 6 April 2022, 19:49 WIB
Klitih kembali ramai setelah menyebabkan korban jiwa/Pixabay/TRAPHITHO
Klitih kembali ramai setelah menyebabkan korban jiwa/Pixabay/TRAPHITHO /Pixabay/TRAPHITHO/

ZONABANTEN.com – Kesepakatan untuk membawa aksi kejahatan jalanan, atau klitih, ke ranah kriminal umum pada kasus tertentu telah disetujui sebagai tindak pemberantasan kegiatan kriminal tersebut.

Dilansir dari Antaranews, berita tersebut diungkapkan oleh Heroe Poerwadi selaku wali kota Yogyakarta pada hari Selasa. Keputusan mengenai pemberian sanksi terhadap klitih disetujui oleh berbagai pihak, termasuk pemerhati anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Pada kasus-kasus tertentu, aksi jalanan (klitih) tersebut bisa dibawa ke jalur hukum sebagai aksi kriminalitas umum, tidak lagi sebagai kriminalitas anak,” ucapnya.

Baca Juga: Jam Berapa Imsak Kabupaten Brebes dan Boyolali Kamis 7 April 2022? Ini Waktunya Beserta Jadwal Sholat

Heroe mengharapkan bahwa hukuman berat yang diberikan kepada pelaku klitih dapat membuat mereka jera agar kasus tersebut tidak terulang kembali.

Ia juga menyatakan bahwa Pemkot Yogyakarta melakukan upaya semaksimal mungkin demi pencegahan aksi tersebut.

Meskipun begitu, tindakan yang terjadi belakangan ini berbeda dengan apa yang muncul pada peristiwa-peristiwa sebelumnya dan tidak disebabkan oleh geng besar atau pelajar, sehingga penyebab perlu diteliti lebih dalam agar akar permasalahan dapat diketahui.

Menurutnya, jumlah kejadian sempat turun secara signifikan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan akibat COVID-19, namun kembali muncul saat ketetapan dilonggarkan.

Heroe menyarankan agar pihak sekolah, kelurahan, dan kecamatan berperan dalam pemantauan aktivitas di wilayah mereka, terutama ketika sudah mencapai jam rawan.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi Zona Banten Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x